DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA, LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN NYATAKAN PERANG TERHADAP PEREDARAN NARKOBA DAN TELEPON GENGGAM DIDALAM LAPAS

Padangsidempuan,Sumutglobalnews.com

Padangsidimpuan,
Lembaga Pemasyakatan Kelas II B Padangsidimpuan melaksanakan Deklarasi Komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal, Sabtu, 31 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini diikuti oleh seluruh petugas.

Deklarasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyatakatan, Agus Andrianto dan juga Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja yang bersih, bebas dari narkoba, serta memperkuat pengawasan terhadap barang-barang terlarang.

Kepala Lembaga Prmasyarakatan Kelas IIB Padangsidimouan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penuh arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“kegiatan ini ukanlah kegiatan Ini bukan kegiatan seremonial. Melalui deklarasi ini, kami menyatakan tekad bersama untuk menegakkan integritas dan memastikan Lapas Sidimpuan bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal, sebagaimana dijamin dalam Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan”, Ujar Kalapas.

Rangkaian kegiatan ini sendiri diawali dengan pembacaan Ikrar oleh Kalapas yang diikuti seluruh pegawai, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai dan disaksi Kalapas.

Sebagai penutup, Kalapas berharap dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh pegawai dapat menyatukan visi dalam membrantas peredaran narkoba dan HP didalam lapas.

HUMAS LAPASID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *