Lapas Kelas IIA Rantauprapat Diduga Jadi Kerajaan Mewah WBP Kojek Sembiring, Kuasai Aktivitas Ilegal didalam Lapas

Labuhan Batu, Sumutglobalnews.com 

Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menjadi sorotan publik. Lapas yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara ini disinyalir menjadi pusat praktik ilegal, mulai dari penipuan daring (scamming) hingga peredaran narkoba yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana berpengaruh bernama Primanta Kojek Sembiring, alias Ketua Kojek. Kamis, (07/08/2025). 

Informasi ini diperoleh tim media dari seorang narasumber terpercaya yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. 

Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan, Ketua Kojek diduga menjadi bos dari berbagai aktivitas ilegal di dalam lapas, dan mengatur segalanya dari Kamar Mewah di Blok D10.

“Di dalam Lapas Rantauprapat ini yang pegang bendera namanya Primanta Kojek Sembiring alias Kojek. Di sini dia dipanggil Ketua Kojek di Kamar Mewah Blok D10,”  ungkapbnarasumber kepada tim media ini. 

Menurut pengakuan narasumber, Kojek tidak hanya menjalankan praktik scamming dengan modus rekening lodes (rekening hasil penipuan daring), tetapi juga mengendalikan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas

Lebih mencengangkan lagi, narasumber menyebutkan bahwa Kojek mempunyai kendaraan pribadi mewah seperti mobil, yang informasi diduga digunakan oleh seorang pegawai Lapas Kelas IIA Rantauprapat. 

“Ketua Kojek ini juga dulunya napi pindahan dari Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta. Sekarang di sini dia yang jadi Big Bos. Mobilnya pun dititip sama salah satu pegawai di Lapas sini, untuk dipakai pegawai itu,” lanjut sumber terpercaya.

Temuan ini memperlihatkan dugaan lemahnya pengawasan internal oleh pihak Lapas maupun Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara. Dugaan ini memunculkan keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan.

Masyarakat melalui media ini meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH, MH, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran petugas Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Evaluasi tersebut harus disertai dengan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat dan pengusutan mendalam atas fasilitas mewah di dalam lapas.Dimana Lapas yang ada di sumatera utara ini apabila ada pemberitaan tentang WBP tidak ada sangsi buat kalapas dan hanya memindahkan WBP tersebut kelapas lain untuk mengkelabui masayarakat dan awak media

Sebagai bentuk pencegahan dan pembenahan, masyarakat juga meminta agar narapidana yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan, seperti Ketua Kojek, segera dipindahkan ke Lapas dengan tingkat keamanan maksimum, seperti Lapas Nusakambangan, guna memutus mata rantai aktivitas ilegal di dalam penjara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *