Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan.

Pematangsiantar,Sumutglobalnews.com

Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an bagi warga binaan Lapas Pematangsiantar. Para Warga Binaan yang kerap disebut Santri Lapas ini secara resmi jalani wisuda setelah memenuhi kriteria ujian tahfidz yang telah diselenggrakan sebelumnya oleh para penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Pematang Siantar. Wisuda Tahfidz ini diselenggarakan pada Kamis, 25 Juli 2024 di Mesjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Pematang Siantar, Maranaik Hasibuan. Kegiatan yang telah diselenggrakan selama enam bulan ini dinilai sukses dalam mencetak generasi yang kuat iman serta hafal al-Qur’an di tengah warga binaan. Juz 1, Juz 30, Surah As-Sajadah, Al-Waqiah, dan Al-Mulk yang menjadi focus dalam pembinaan ini berhasil dihafal dengan baik dan benar oleh 20 orang warga binaan peserta tahfidz.

Kalapas Pematangsiantar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih seklaigus apresiasinya kepada Kementerian Agama Kota Pematang Siantar, atas segala bentuk kerja sama yang telah terjalin selama ini. Beliau berharap jalinan kerja sama ini dapat terus terjaga kedepannya. Sehingga dengan adanya kerja sama dengan Kemenag Pematang Siantar, Lapas Pematangsiantar dapat terus menghadirkan program-program pembinaan kerohanian yang berkualitas bagi warga binaan.

Beliau juga mengaku sangat bangga kepada para warga binaan yang telah mengikuti dengan baik program pembinaan Tahfidz ini. Beliau berharap pembinaan ini dapat menjadi awal baru sekaligus turning-point bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Beliau juga berharap kader santri yang telah dibina di Lapas Pematangsiantar dapat menjadi Imam di masjid-mesjid, baik di dalam Lapas, maupun setelah habis masa binaannya nanti.