Aceh Tenggara,Sumutglobalnews.com
masyarakat desa pekhapat titi panjang melaporkan Kepala Desa pekhapat titi panjang inisial (Y) ke kantor camat, kecamatan Babussalam, kabupaten Aceh Tenggara, prihal dana BLT yang belum di bayar, ketahanan pangan, dokumen aset desa, realisasi tahun anggaran tahun 2022, tentang lampu jalan yang diduga fiktif.
Dalam hal laporan tersebut masyarakat desa pekhapat titi panjang, ingin kepala desa tersebut di berhenti kan dari kepala desa pekhapat titi panjang karena diduga selewengkan dana desa dari tahun 2022 hingga 2023.
Saat konfirmasi dengan intelijen investigasi LSM korek Habibi membenar kan bahwa dana desa seperti BLT, Ketahanan pangan, dokumen aset desa, dan pembangunan lampu jalan, dengan anggaran Rp.68 jt lebih diduga banyak yang di pangkas oleh kepala desa pekhapat titi panjang tersebut, ungkapnya.
tanggapan Camat Kecamatan Babussalam kabupaten Aceh tenggara SUPARDI.S.STP juga mengatakan bahwa semua itu akan kita laporkan kepada pimpinan tentunya butuh proses seperti kelengkapan dokumen, mudah mudahan ada titik terang dan ada arahan dari pimpinan, SUPARDI. S.STP juga mengatakan bahwa BLT belum di bayarkan realisasi nya belum terealisasi dan SP2D sudah masuk, jadi masalah lah untuk masyarakat, yang paling patal kesalahan kepala desa pekhapat titi panjang itu dana tahun 2023 ungkapan camat tersebut.
Harapan camat Babussalam SUPARDI. S.STP tersebut kepada kepala desa pekhapat titi panjang selesaikan persoalan itu agar persoalan itu tidak ditemukan masyarakat pungkasnya , camat Babussalam juga mengatakan kami hanya pembinaan, pasilitasi evaluasi, monitoring dan evaluasi nya kita tunda,harapan Camat Babussalam tersebut bahwa kegiatan itu sudah selesai pada Desember 2023 ungkapnya.(Amran s)