Dituding Orang Tua WBP Siksa Anaknya, Ternyata Skenario Perburuk Citra Lapas Batu VI,Pemilik no hp yang dicantumkan dalam surat akan menempuh jalur Hukum

Simalungun,Sumutglobalnews.com

Adanya beredar sepucuk surat dan pemberitaan di media bahwa M Rivay Siregar selaku orang tua mantan WBP Lapas Batu VI siantar yang mendapatkan penyiksaan ,terbantahkan sudah atas kejelian Kalapas M Pitra Jaya Saragih dan KPLP Raymond Andika Girsang.

Sebelumnya dalam pemberitaan dan surat yang beredar tersebut ada membuat pernyataan dengan mengatasnamakan untuk laporan ke Kemenkumham ,dimana maksud dan tujuan nya,Mencari Keadilan.

Surat terbuka M Rivay Siregar yang mengaku sebagai salah satu orang tua dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Rudi Siregar, yang sebelumnya berada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar ,kini telah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku, mulai muncul pada Rabu (18/10/2023).

Atas dasar isi dari surat tersebut yang isinya begitu memojokkan Lapas Batu VI, Khususnya Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond A Girsang, pihak lapas pun tak berterima.

Atas surat tersebut,Lapas pun melakukan penelusuran karena menganggap tudingan tersebut tidak benar adanya.

Hal ini diungkapkan M Pitra Jaya Saragih saat dilakukan Konfirmasi kepada Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar .

Menurut Pitra,pihak nya telah melakukan pencarian kebenaran yang sesungguhnya karena tak ingin juga dianggap lalai dalam tugas negara dan menutupi kebobrokan bawahan nya.

Hasilnya M Pitra Jaya mengatakan ,bahwa dari 1618 orang WBP di Lapas Pematang Siantar setelah di cek melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ada satupun WBP yang memiliki nama orang tua M Rivay alias M Rivay Siregar.

Setelah kami lakukan cek dan ricek melalui pada Sistem Database Pemasyaratakatan (SDP). Perlu kami sampaikan dengan tegas, bahwa Tidak ada satupun WBP yang memiliki nama orang tua nya A/n M Rivay Siregar,” ujar Kalapas dengan tegas nya.

Atas hal tersebut kamipun melakukan tindakan Lanjut hasil dari cek dan ricek di lapangan dengan menggandeng berbagai mitra kerja, dan juga komunitas, dimana kami mendapatkan nomor handphone yang tertera pada surat diatas, namun dicoret. No hp yang ada, namun karena Sang Pencipta Adil, yang menebar surat masih kecolongan dengan masih bisa dapat terlihat dengan jelas no yang ditutup nya, dan ini bila di zoom kan nomor yang di coret tersebut 0853 7068 2394 dan 0852 7565 5194, ujar Kalapas pada keterangan resminya.

“Mungkin sengaja menutupi identitasnya atau sengaja mencantumkan no telepon agar mudah di konfirmasi kembali dengan tetap mengaku sebagai M Rivay Siregar, dan setelah nomor tersebut kita dapatkan dan ditelusuri bahwa pemilik nomor tersebut diduga adalah salah seorang yang juga merupakan diketahui bukan pemilik M Rivay Siregar dan dapat di lihat langsung melalui salah satu aplikasi Siapa Pemilik nomor handphone tersebut,” terang Kalapas Pematang Siantar itu.

“Sangat Diharapkan peran cerdas dari rekan-rekan media serta cek n balance terhadap narasi yang dikirimkan atau bahan berita atau foto surat terbuka yang sudah di sebarkan, dan Semoga kita semua tidak menjadi korban atas kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ini,lanjut Kalapas menambahkan.

Kalapas juga menyampaikan bahwa Lapas Pematang Siantar memiliki Layanan pengaduan, dan kami harapkan kepada Bapak M Rivay Siregar agar hadir ke Lapas dan membawa surat asli aduan diatas.

Karena pada surat tersebut juga terdapat Tembusan kepada Kalapas Batu VI,namun hingga hari ini, kami belum menerima surat yang dimaksud dan disertai dengan identitas yang jelas Baik KTP maupun Kartu Keluarga serta identitas lainnya.

Kita minta kepada Bapak M Rivay Siregar untuk langsung cros cek data dan WBP yang dimaksudnya. Surat tersebut sudah beredar melalui aplikasi chat dan hari ini adalah hari ke dua.

Kami memohon dan minta kepada Bapak tersebut agar datang ke Lapas kita selambat-lambatnya 3 hari dari mulai beredarnya surat tersebut,” tegas Kalapas tersebut.

Sementara isi dari surat dan pemberitaan yang telah beredar, berisi tentang kejahatan seorang RAG selaku KPLP Lapas Batu VI.

Saat hal ini juga dipertanyakan kepada Yang bersangkutan, Raymond tegas membantah nya.

Berita ngak benar dan fitnah itu bang semua isinya, Dan itu saya pastikan akibat kepentingan seseorang yang merasa tidak terima atas pemindahan WBP A/n Rudi Siregar. Tapi saya yakin bang, semakin saya di fitnah dan di Zholimin, semakin Tuhan berpihak kepada saya., ujar KPLP Raymond Girsang ini penuh keyakinan nya.

Terpisah pemilik no hp yang dicantumkan didalam surat tersebut saat dihubungi awak media adalah salah satu owner pemilik media online Sumutglobalnews.com yang bernama Daniel Napitu.Daniel juga mengatakan keberatan kalau no hpnya dicantumkan didalam surat tersebut dan akibat dari surat tersebut nama saya sudah tercemar.Terkait siapa pelaku nya yg membuat surat tersebut saya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib dan biarlah pihak penegak Hukum yang memprosesnya dimana nantinya pihak penegak hukum akan memanggil beberapa media online yang menaikkan berita tersebut agar mengetahui siapa narasumbernya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *