Sumutgelobalnews.com Aceh Tenggara
Rabu 25-10-92023 Puluhan masa,yang tergabung dalam komunitas Rakyat Ekonomo Kecil(Korek), rabu 14/6/2023 lalu, Lakukan Aksi Demo di depan gedung Kejaksaan Negeri Kutacane(kejari) Aceh Tenggara(Agara),satu bulan yang lalu belum juga ada jawaban dan kepastian dari pihak terkait,oleh karena itu bilamana tidak juga ada jawaban maka pihak LSM korek akan aksi ulang Terkait LHPK di Kejari Aceh Tenggara.
Dalam orasi itu, Mereka menyampaikan rasa kecewa dan curiga atas tindak-tanduk kinerja pihak Inspektorat yang terkesan lemah menyikapi laporan hasil pemeriksaan LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil ( Korek).
Pantauan wartawan,sebelum masa hadir di depan kantor kejari kutacane.Aksi Demo juga di gelar mulai dari kantor bupati Pemkab Agara.
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat “Korek” Irwansyah selaku kordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya,
Meminta agar secepatnya membersihkan instansi inspektorat Aceh Tenggara dari indikasi pungutan liar(Pungli) selama ini sangat meresahkan banyak kalangan di Bumi Sepakat Segenap.
Selain itu,mereka juga meminta agar Mengfungsikan Majelis Pertimbangan Anti Rugi, serta Kejari dan inspektorat Aceh Tenggara agar peka menyikapi pemberitaan di media.
Membersihkan instansi inspektorat dari peraktek KKN dan secepatnya melakukan proses terhadap penyerahan LHP-K dan pihak APIP Aceh Tenggara nomor / 700/ 18/ IK/2023.yang menurut mereka telah jatuh tempo untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat kepada kejaksaan Negeri Aceh Tenggara per April 2023 Yang Lalu Tegas Irwansyah.
Kehadiran Para pendemo itu langsung di sambut oleh kasi Intel Kejaksa Negeri Aceh Tenggara Saiful Limbong.
Setelah mendengarkan orasi tuntutan para pendemo, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati, SH.MH dengan sikap dan tanggap, langsung mempersilah kan pendemo masuk di ruang tugas Kejari berdialog untuk membahas terkait LHP-K.(Amran s)