LSM Perkara Lakukan Kunjungan Kedinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Trkait Pengaduan Masyarakat

Simalungun,Sumutglobalnews.com

Kepala dinas pendidikan (Kadis) Sudihaman Sumbayak ,menerima kunjungan Sekjen LSM Perkarah di kantor dinasnya jln Bahapel Raya kecamatan Raya kabupaten Simalungun,Sumatra Utara.selasa 31/10/2023.

Tujuan trciptanya kunjungan dengan Kadis Pendidikan simalungun,untuk melakukan sosial kontrol bagi Pegawai Negri Sipil(PNS) dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Dunia Pendidikan kususnya yang ada Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Sudihaman Sumbayak selaku Kepala Dinas Pendidikan memaparkan dengan sangat gamblang tentang berbagai persoalan yang trjadi di dunia pendidikan trlebih masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP),masalah pungli dalam pengambilan ijazah anak didik dan masalah pembangunan gedung/Ruang Sekolah yang cenderung banyak trjadi penyalahgunaan wewenang/Diskrsi.

Ia juga menekankan kepada jajarannya untuk tidak bermain- main dengan kewenangannya trlebih trhadap kepala sekolah untuk tidak melakukan pungli,sebab pemerintah sudah banyak memberi bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan dalam melaksanakan kegiata belajar- mengajar,untuk itu Kadis membuat surat edaran bagi parah guru trlebi kepala sekolah yang kedapatan melakukan pungli akan di tindak dan di berhentikan.ungkap Kadis secara tegas.

Kami awak media Sumut gelobal news sempat mempertanyakan soal kepala sekolah SMP Negeri 3 Jorlang Hataran Sorta Corie Ivana Panjaitan.S.Pd.M.Pd.yang menahan ijazah mantan murit didiknya yang tidak kunjung di berikan di karenakan hilang 1 buku yang di pinjamkan.

Akan tetapi dengan kebijakan dan rasa kepedulian Kadis, akan dunia pendidikan beliau mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk segerah menyerahkan Ijazah anakdidik tersebut,menurut Kadis inikan hal yang sepeleh jangan trkesan citra dunia pendidikan trcederai akan hal-hal yang kecil,sebab Dana bos salah satu aitemnya kan untuk pembelian buku sekolah. tutur Kadis Pendidikan Selasa 31/10/2023.

Sudihaman Sumbayak selaku Kadis juga berpesan kepada awak media sebagai sosial kontrol untuk melakukan pengawasan bilah mana trdapat kejangalan atau tindakan yang menyalahi segerah melapor agar dapat di lakukan secarah cepat trhadap para oknum- oknum yang nakal di jajaran nya.(Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *