Polres sergai(sumut)-SumutGlobalNews.com
Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) gencar melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Dolok Masihul.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polrrs Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (30/12/2023) menanggapi pemberitaan salah satu media online yang terkesan tendensius terhadap kinerja jajaran Polsek Dolok Masihul dalam memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya di Wilkum Polsek Dolok Masihul
“Memberantas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul sudah menjadi komitmen saya sejak diamanahkan mengemban jabatan Kapolsek Dolok Masihul,” ungkap AKP Zulham
Ia menyebutkan, komitmen dan intensitas dalam membasmi dan memberantas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul dibuktikan dengan gerakan aksi nyata melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yakni di Lingkungan II Kampung Mandailing, lingkungan VI dan lingkungan VIII.
Selain itu, juga melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Mertebing, dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial E (38), serta menyita barang bukti 1 plastik klip besar yang didalamnya terdapat 4 plastik klip transparan Kecil berisikan kristal putih diduga sabu.
Kemudian, lanjut Zulham, pihaknya juga membentuk desa/kampung bersih dan bebas narkoba (Bersinar) dengan beberapa Pos Bersinar dengan melibatkan warga masyarakat yang langsung diresmikan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan Bupati H Darma Wijaya belum lama ini.
“Tidak berselang lama setelah peresmian Kampung Bersinar, Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial JS alias Dower (39), warga Dusun 2 Desa Kualabali Kecamatan Serbajadi,” jelasnya.
Ia juga memaparkan keberhasilan jajaran Polsek Dolok Masihul dalam pengungkapan kasus kriminal lainnya seperti, penanganan tipiring (Curing) JTP :159 dan JPTP : 159 pengungkapan 100%, kasus Curanmor JTP 11 dan JPTP 7 pengungkapan 63%, serta kasus Curat JTP 9 dan JPTP 4.
AKP Zulham juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporka ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Silahkan hubungi call center 110, maka akan cepat direspon. Kerahasiaan pelapor juga tetap dilindung,” tegasnya.
Terpisah, sH Andi Ginting, salah seorang tokoh masyarakat Dolok Masihul yang ikut berpartisipasi dalam pembentukan Kampung Bersinar, mengapresiasi kinerja AKP Zulham karena melakukan terobosan baru dan tindakan nyata dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Dolok Masihul.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolsek Dolok Masihul dan jajaran dalam memberantas pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya yang ada di Wilkum Polsek Dolok Masihul ini,” ujarnya. (Sopiyan)