Sergai(sumut)-SumutGlobalNews.com
Polres Serdang Bedagai (sergai) bersama Polsek Perbaungan melakukan monitor kegiatan (giat) penyotiran dan pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 oleh KPUD kabupaten Serdang Bedagai (sumut) senin 08/01/2024 Di gedung Olah Raga Reflika kecamatan Perbaungan pukul 08.30wiB.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelas kan, kegiatan Polres Sergai ini di dasari oleh UU no.2 Tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia.
Humas Polres sergai mengatakan, Para peserta pelipatan Surat Suara ini di arahkan oleh Arief selaku Sekretaris KPU.para peserta tidak diperkanankan membawa air minum, senjata tajam dan korek atau mancis.
“Jadi kami memeriksa bawaan peserta, tidak di perkenankan membawa air minum dan senjata tajam dan korek api(mancis) “, ujarnya.
Dalam kegiatan ini lainya,KPU membagi menjadi dua (2) gelombang dan akan berlangsung hingga 15/01/2024 mendatang.
“Pelipatan Surat Suara di bagi menjadi dua gelombang untuk gelombang pertama sebanyak 200 peserta dan gelombang kedua sebanyak 200 peserta adapun kegiatan sampai tanggal 15 januari 2024 “, terangnya.(sopiyan)