sumutglobalnews.com,Labuhanbatu
Pengkap Kabupaten Labuhanbatu patut berbangga dimana melalui keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pengkap Labuhanbatu memproleh indeks 2,94 dengan predikat baik menempati urutan ke-5 Kabupaten/kota se-Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemerintah dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga. M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Gabungan Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin (05/02/2024).
Selanjutnya ia mengatakan setiap OPD wajib berkordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar website dan aplikasi dapat berksinambungan dan aman dari peretasan.
Pada lesempatan tersebut juga oa menghimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, setiap informasi yang diperoleh harus dilakukan ” Saring Sebelum Saring”.
Turut menghadiri apel gabungan tersebut Para Kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, Jabatan Fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (manotal manalu)