Gunungsitoli,Sumutglobalnews.com
Pemilihan Umum tanggal 14/02/ 2024 sangat berbeda dengan pada tahun sebelumnya, tim KPPS menyerahkan surat panggilan untuk memilih ditempat yang telah diselenggarakan oleh KPPS kepada masyarakat untuk hadir pada tanggal 14 februari 2024 mendatang.
Pada kesempatan tersebut tim KPPS menyerahkan surat panggilan kepada masyarakat di wilayah kota Gunungsitoli tepat dusun 2 Desa Gawu-gawu Bo’uso, masyarakat yang menerima surat panggilan tersebut dari KPPS dan menandatangani serta ambil dokumen berbentuk foto pas menyerahkan surat panggilan tersebut.
Pihak KPPS menyampaikan kepada masyarakat yang menerima surat panggilan tersebut pemilu tahun 2024 bahwa, bagi masyarakat yang telah menerima surat panggilan tersebut harus membawakan KTP, masyarakat yang menerima panggilan tersebut memberikan pertanyaan tentang harus membawa KTP saat memilih, disampaikan bahwa apakah aku ini bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau bagaimana sehingga harus membawa KTP, KPPS menjawab ini adalah instruksi dari atas.
Masyarakat yang menerima surat panggilan tersebut diam dan tidak mengenal hal seperti itu dikarenakan belum ada sosialisasi di pihak kecamatan sebelumnya, maka dari itu orang tersebut hanya diam dan tidak berkomentar lagi kepada KPPS.
(Deni zega)