pematangsiantar,Sumutglobalnews.com
Senada dengan bunyi Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebanyak 1.507 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini. Dalam pelaksaan pemilu tahun ini, Lapas Pematangsiantar telah menyediakan sebanyak 5 TPS yang tersebar di dalam Lapas. Tidak berbeda dengan pemilu pada umumnya, setiap prosesi kegiatan juga turut dilaksanakan oleh tim KPPS Lapas Pematangsiantar yang didampingin oleh Litmas, Tim Pengawas dari BAWASLU serta para Saksi.
Pada kesempatan ini, Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih juga tampak berhadir secara langsung di lokasi pemilihan. Beliau menyusuri satu persatu-persatu TPS yang ada guna memantau serta mendukung kinerja tim KPPS.
“Secara teknis kami sudah melakukan sosialisasi, edukasi serta penguatan pada warga binaan kami, setiap anggota KPPS juga telah melalui berbagai bimtek serta sosialisasi dari pihak KPU Simalungun. Sehingga kami opptimis Pemilu di Lapas Pematangsiantar dapat terlaksana dengan baik,” Ucap Pithra.
Lebih lanjut disampaikan, dari 1733 warga binaan yang kini berada di Lapas Pematangsiantar 1507 orang diantarnya telah memperoleh serta mengunakan hak pilihnya. Dalam kesempatan ini sebanyak 60 orang petugas juga melakukan pencoblosan di TPS yang tersedia di Lapas. Bekerja pada hari Pemilu bukanlah alasan untuk Golput! Setiap suara sangat berharga bagi masa depan bangsa.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban disaat Pemilu, Kalapas juga mengimbau jajarannya untuk membelakukan Roster Khusus. Tim personil bantuan pengamanan pemilu diadakan guna membantu tim KPPS serta Regu Jaga yang bertugas dalam melakukan pengawasan kepada WBP. Lapas Pematangsiantar juga turut menghadirkan Tim Bantuan Pengamanan, Personil Kepolisian Polsek Bangun unutk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.