Sumutglobalnews.com, Aceh Tenggara
Terjadi insiden pelemparan di kediaman Bupati Aceh Tenggara. Kejadian ini berawal dari suara pecahan piring yang jatuh, yang didengar oleh saksi yang saat itu sedang menjaga kediaman pendopo. Saksi bernama Habi Mispah 38 tahun, seorang honorer Satpol PP asal Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, memeriksa suara tersebut dan menemukan serpihan botol beserta sumbu tepat di teras samping kediaman Bupati. Selasa 27 Februari 2024, sekira pukul 02.15 WIB
Beruntungnya, akibat pelemparan tersebut tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan terjadinya kerusakan.
Saat tiba di TKP Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan Barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa di pastika jenisnya.
Kapolres Aceh Tenggara R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dari peristiwa ini. Sebaiknya untuk memastikan benda apa yang dilemparkan ke pendopo Bupati Aceh Tenggara pada Selasa dini hari, maka sebaiknya tunggu dan berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini. Ungkap Kasi Humas.(Ars)