Pesawaran Lampung-
SumutGlobalNews.com
Maraknya isu adanya dugaan main mata antara oknum Bawaslu Kabupaten Pesawaran dangan salah satu Caleg DRPD Kabupaten setempat belakangan semakin santer diperbincangkan, hal tersebut lantaran penyelenggara pengawasan pemilu yang menjadi harapan masyarakat sebagai Badan AdHock yang bersih dan bersikap netral, justru diduga menerima suap senilai puluhan juta rupiah untuk merekomendasikan penghitungan ulang disalah satu TPS di Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan Voice note yang beredar di Pesan WhatsApp dengan durasi 54 detik berbunyi “Bahwasanya bawaslu menerima uang gitu, dari salah satu peserta calon yaitu sebesar 10 juta tunai dan 40 juta transfer nah gitu aja, jadi begituin aja dengan saksi-saksi gitu jangan memanfaatkan saksi-saksi dengan menerima uang itu”.
Saat konfirmasi melalui Pesan WhatsApp terkait isu tersebut Fatihunajah yang merupakan Ketua Bawaslu Pesawaran, secara singkat mengatakan hal itu tidak ada, “Ga ada” kilahnya singkat.
Berdasarkan pantauan media ini, Jalanya Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang digelar KPU setempat pada hari kedua ini (01/02/24), sempat terjadi penolakan dari beberapa orang saksi Partai Politik, hal itu terjadi saat rekapitulasi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Pesawaran pada Dapil 1 Kecamatan Gedong Tataan, dimana Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS 9 Desa Tamansari.
Bahkan sempat salah satu Saksi Walk Out dari ruang utama Graha Adora tempat digelarnya Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, sembari terus menolak dibukanya Kotak sura dan penghitungan ulang surat suara, hal itu dilakukan oleh Sulistyo Sanksi dari Partai PAN, bahkan ia sempat mengatakan “kami menolak, ini kan jadwal nya Rekapitulasi tingkat kabupaten, bukan penghitungan ulang, ini kesannya dipaksakan saya yakin ini ada permainan dengan memaksakan hitung ulang” ungkap Sulistiyo sembari keluar dari ruangan.
( Zul/red )