Sei Buluh(Sergai)-Sumut-SumutGlobalNews.com
Seorang warga ibu rumah tangga Riza Azriati Nasution dusun 1 sei buluh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (sergai).merasa lahanya di serobot/ambil dan pengrusakan daerah lahan miliknya,selasa 19/03/2024.
Riza ariati Nasution didampingi Pelopor DPD Sergai yang di ketuai S.Maulana Hutabarat , Mendatangi Polres Serdang Bedagai untuk melapor pada hari selasa 19/03/2024 sekitar Pukul 17.00 Wib.
Nomor:STTLP/85/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Riza ariati Nasition merasa dirinya telah di tindas oleh orang yang merasa dirinya kebal hukum , lahannya di rusak dan tanah miliknya di serobot/ambil ada beberapa meter oleh orang merasa kebal hukum.
Di lokasi lahannya dua pohon kelapa telah di tebang dan tanah miliknya pun di serobot/ambil ada beberapa meter dalam kerugian diduga puluhan juta.
Efrizal Hasibuan sebagai Pengacara/Advokat Pelopor DPD Sergai mendampingi dan menyelesaikan masalah ini
Dengan ranah hukum yang berlaku di Republik Indonesia .
” Ketua Pelopor DPD Sergai S.Maulana Hutabarat mengatakan, semoga masalah ini cepat selesai dengan baik dan memahami arti sebuah hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini , jangan kita merasa diri kita kebal hukum ujarnya”, Ketua Pelopor DPD S.Maulana Hutabarat.
.(Sopiyan)