Kasatpol PP Diminta Segera Keluarkan SPT Untuk Menertibkan Albrus Spa di Komplek Griya

Simalungun,Sumutglobalnews.com

Kasatpol PP Kabupaten Simalungun, Adnadi Girsang diminta segera mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk menertibkan segala perijinan Albrus Spa di Komplek Griya, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau soal itu, ke pak kasatlah pak. Karena, harus ada dulu SPT dari pak kasat, baru bertindak. Tanpa itu, dipukuli nanti sama pengusahanya,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Simalungun, Manto Sijabat kepada wartawan melalui seluler, Jumat (24/3/2024) sekitar pukul 14.50 WIB

Sementara dari Pangulu Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Juliani atas berbukanya Albrus Spa dan Refleksi di bulan Ramadhan tidak membantah ada rencana untuk mendatangi tempat itu.

“Ada, mungkin selesai lebaran la. Karena kegiatan di Bulan Suci Ramadhan banyak. Habis perlombaan supervisi tingkat prop. Kampung KB tingkat prop,” tulis pesan singkatnya, Jum’at (29/3/2024) sekitar pukul 13.54 WIB.

Sejumlah warga diseputaran Albrus Spa dan Refleksi, yakni bermarga Aritonang dan Sitio mengatakan. Sampai saat ini sejak Albrus Spa & Refleksi beroperasi, mereka tidak pernah menerbitkan surat pernyataan selaku tetangga. Dan hal itu diketahui RT dan Pangulu sebelumnya.

“Seingat kami tidak pernah memberi tandatangan surat pernyataan, dan hal itu diketahui RT dan Pangulu Nagori Siantar Estate sebelumnya. Dan kami dengar usaha Spa dan Refleksi harus ada dari asosiasi praktisi pijat dan pengobatan Indonesia (AP31), tapi kata Anto para terapis tidak memiliki,” beber kedua warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *