Langkat,Sumutglobalnews.com
Bertempat di ruang kerja Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Raymon Andika Girsang laksanakan sidang pra nikah kepada pegawai dan calon pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan nikah., Rabu (22/05).
Sidang pra nikah ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahannya. Pada kegiatan ini Pegawai diberikan nasihat dan penguatan terhadap tanggung jawabnya di rumah sebagai suami dan di kantor sebagai petugas pemasyarakatan.
Sekaligus kepada calon pasangan diberikan nasihat bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai istri dari petugas pemasyarakatan sehingga kelak ketika telah menjadi istri dapat mendukung penuh terhadap pekerjaan suaminya. Saat sidang juga disampaikan beberapa hal yang di anggap penting seperti administrasi dibagian kepegawaian dan keuangan yang perlu dilengkapi setelah menikah nanti.
Bapak Kalapas berpesan agar pasangan calon pengantin dalam menjalani hubungannya menjadi sehati serta berdoa agar acara pernikahan calon pasangan berjalan lancar.
“Sebagai pasangan hendaknya selalu saling mendukung setiap langkah suami maupun istri, yang paling penting dalam suatu pasangan yaitu saling memaklumi satu dengan yang lainnya, saya juga berharap setelah menikahnya nanti dapat menambah semangat dalam bekerja, doa kami sebagai pimpinan agar seluruh rangkaian acara pernikahan nantinya dapat berjalan lancar” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksankan guna memberitahukan kesiapan kedua pasangan ini untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon suami atau istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Lapas yang berbeda dari PNS biasanya. Dari seluruh pertanyaan komitmen yang diajukan oleh tim Pranikah, pasangan ini menjawab siap mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Pemuda Langkat.