Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir.

Lubuklinggau,Sumutglobalnews.Com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau mengenai pembahasan mendengar pandangan Praksi tentang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau 2025 – 2045.

Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung dan dibuka oleh Ketua Roddi Wijaya sekitar pukul 11.00 Wib pada tanggal selasa 23 Juli 2024 di hadiri hanya 17 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 12 0rang dengan alasan izin.

“Hari ini rapat paripurna DPRD dihadiri 17 orang dan tidak hadir 12 orang dengan alasan izin.” ungkap Ketua DPRD Lubuklinggau.

Kemudian dari beberapa Praksi menyampaikan pandangan mulai dari Praksi Golkar di bacakan oleh Julian Ependi, Praksi Partai Gerindra Adi Yudi, Praksi Partai PDIP Sherli Olievia, Praksi Partai PKS Rosmala Dewi, Praksi Partai Demokrat Mohammad Syeh.Praksi Partai NASDEM Setiawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj.Walikota Lubuklinggau Trisko Depriansyah ,Kapolres AKBP. Bobby Kusnawardana SH.Sik MH, Kasat Pol-Pp, Erwin Armaidi, Bagian Hukum Pemkot, Direktur Pdam, Camat dan Lurah. (Muhammad zaili)