Batu Bara,Sumutglobalnews.com
-Terkait pemberitaan dugaan ASN berinisial GS di Batu Bara, yang sering berjudi. “Sepengetahuan kami, sampai hari ini belum juga diproses, padahal sudah cukup lama dan viral.” Kata warga masyarakat, Jumat (13/10/2023).
Menurut informasi kalau GS itu Seorang ASN selaku sekretaris di Kelurahan dan selaku anggota Sekretariat Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Medang Deras, yang diduga hobi berjudi.
Ketua PC LSM KCBI Kab Batu Bara Agus Sitohang, dengan tegas menyampaikan Bupati Kabupaten Batu Bara jangan tinggal diam, harus ambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Karena menurut warga masyarakat berinisial NS, kalau GS yang ASN itu sering melakukan perjudian. Perjudian yang dilakukan bukan saja di Batu Bara bahkan sampai ke Kota Medan.
Namun sampai berita ini di terbitkan, diduga Pemerintah Kabupaten Batu Bara, belum juga ada melakukan tindakan yang konkrit terhadap GS selaku ASN di kecamatan medang deras kab batu bara.
Masih kata NS menurutnya, bahwa GS itu melakukan perjudian sudah menjadi hobinya. “Jadi Kalau dia keberatan suruh jumpai aku.” Jelas NS, tidak tau siapa yang di maksud.
Menurut Sumber yang tidak ingin di tampilkan identitasnya mengatakan, jika tidak ada tindakan tegas yang di lakukan oleh Pemkab dan Polres Batu Bara terhadap GS, maka masyarakat menilai, terkesan ada oknum yang bermain mata terhadap dugaan kasus perjudian yang dilakukan GS.
Tudingan miring itu, karena masih melenggangnya GS ditengah masyarakat yang seolah – olah kebal hukum. Jadi opini berkembang, “Kalau ASN berjudi ditengah masyarakat bebas karena tidak ada satu aturanpun yang dapat menjeratnya.
Yang luar biasanya lagi, kalau masyarakat ingin bebas berjudi, meskipun tertangkap vidio, maka jadilah ASN. Sebab sampai hari ini GS selaku ASN tidak dapat disentuh dengan aturan apapun di NKRI ini.” Kata Sumber. (TIM)