Jambi,Sumutglobalnews.com
Belum lama ini Polres Kerinci berhasil menyita rokok ilegal Luffman sebanyak 4 dump truck. Penangkapan dan penyitaan rokok ilegal ini termasuk terbesar yang diungkap Polres Kerinci.
Namun peredaran rokok ilegal ini masih marak terjadi di Sungai Penuh-Kerinci, seolah tidak jera jera kini pelaku (pemasok) yang sama melakukan penjualan rokok ilegal bermerek Luffman dalam jumlah banyak, tidak tanggung tanggung penjualan mencapai 3 (tiga ) mobil box perhari /3.000 tim per hari, dimana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 slop rokok luffman.
Aksi yang dilakukan LSM Semut Merah di Mapolda Jambi, Kamis, 19/10/2023 menyampaikan aspirasinya terkait lambannya pengawasan dan penegakan hukum di tubuh kepolisian resor daerah Jambi. LSM semut merah mendesak agar Kapolda menuntaskan kasus pengedaran rokok ilegal luffman tanpa cukai yang sudah beredar di daerah ini selama tiga tahun lebih.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan, data tersebut sangat jelas mereka melakukan kegiatan haram atau penjualan ilegal tanpa cukai / pemalsuan label cukai, sehingga merugikan negara dan melakukan pidana pemalsuan juga merugikan negara atas pajak rokok.
Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini beroperasi dengan santai seolah olah tidak tersentuh hukum, juga para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal tersebut.Aldi menyebut LSM Semut Merah mengantongi sejumlah bukti pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman berinisial SB yang menguasai wilayah Jambi dan Sumbar serta dugaan adanya kerjasama dengan pihak penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ini.
Untuk itu diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas kasus rokok ilegal ini dan juga memberi sangsi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeking, pemodal ataupun sebagai penjual/pengedar.
LSM Semut Merah mendesak aparat kepolisian bertindak serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena merugikan negara dari sektor pajak cukai rokok dan meminta agar aparat penegak hukum menangkap pelaku/ pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman yang marak beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.
Hal yang sama di sampaikan juga oleh salah satu pendemo Dede Arma Putra, ia minta Kapolda Jambi segera bertindak menangkap pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman, jika tidak ditanggapi mereka akan melakukan aksi lebih besar dan akan melayangkan laporan ke Kapolri.
” Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami harap pihak Polda Jambi segera bertindak, kalau tidak kita akan mendatangkan masa yang lebih banyak dan juga kita akan layangkan laporan ke Mabes Polri,” tegasnya. (HARPAI)