PESAWARAN Lampung,Sumutglobalnews.com
Pembangunan talud diruas Jalan Gedong Tataan Kedondong yang terletak di Desa Pampangan Way Lima Kabupaten Pesawaran ditemukan banyak kecurangan yang diduga dilakukan dengan unsur kesengajaan.
Selain ditemukan tidak terpampangnya papan informasi diarea pekerjaan itu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku, para pekerja tidak pula menggunakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai pelindung diri pekerjanya.
Ditambah, dari hasil pengerjaan yang sudah jadi, ditemukan pondasi talud yang tidak ada galiannya, dan hal itu diakui oleh pekerjanya. Selanjutnya, adukan semen yang dikelola itu diduga tidak sesuai spesifikasinya, hingga tidak menutup kemungkinan kwalitas bangunan itu tidak akan bertahan lama, Kamis (26/10/2023).
Temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pemborong dari pembangunan talud ini diketahui, saat beberapa awak media yang membentuk tim, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Pampangan ini sebagai kontrol sosial.
Disana, nampak jelas para pekerja itu memakai K3. Dan saat dikroscek hasil pekerjaannya, jelas, tidak nampak adanya bekas galian sebagai alas untuk kekuatan batu pondasi yang dipasang. Namun, para pekerja ini pun tidak menampik jika hal itu sengaja mereka lakukan dengan alasan, itu akan tertutup saat dasaran talud itu digelar.
Candra, yang ketika sampai diarea bangunan itu berlangsung sempat menghindar, namun tidak bisa berkelit saat dihampiri guna dikonfirmasi. Seharusnya, sebagai orang suruhan dari si pemborong, dirinya banyak tahu tentang mekanisme dan alurnya bangunan itu.
Namun, Candra tak bisa menjelaskan seperti apa RAB-nya, kenapa tidak digali pondasinya dan kenapa tidak ada papan informasi. Kesemuanya dia tidak tahu.
“Saya tidak tahu semua itu, saya hanya diperintah Bang Rian untuk mengawasi kerjaan ini, baik dari pekerjanya dan hasil dari kerjaan itu disetiap harinya. Seperti apa mekanismenya saya tidak tahu, karena begitu saja tugas saya”, jawab Candra.
Disisi lain, ada Deska yang diduga pihak pemborong selaku penanggung jawab penuh dari pekerjaan ini. Namun Deska tidak menjawab saat dihubungi dan tak merespon saat di Chat via Whatsapp.
Sementara, Febri, yang diketahui dari Dinas PU Provinsi yang mengaku dari Pengawas Tehnik (Wastek) ini turun kelapangan sebab informasi kecurangan itu telah sampai ke dinas tersebut dan menyayangkan atas perilaku pemborong ini.
“Makanya saya turun kelapangan, karena ada info bahwa, pihak pemborong meminta dengan para pekerja agar tidak boros menggunakan semen. Pekerja diminta agar mengoplos semen dengan ukuran 10 ember pasir dicampur dengan seember semen. Kalau itu dilakukan, sayanglah dengan pembangunan ini, apalagi ini diwilayah kelahiran saya”, ujar Febri.
” Apalagi tadi, kebetulan ada tindakan yang dilakukan orang yang mengaku orang tua dari Deska yang mengatur-ngatur agar pekerja menggunakan metode sepuluh satu tadi. Seharusnya, dihentikan pekerjaan ini dengan adanya kecurangan ini. Cuma saya berharap, dengan Deska CS agar memperbaiki pekerjaannya atau saya pastikan, ini akan ditolak oleh Dinas atau gagal di Provisional Hand Over (PHO)” tegas Febri. (Zul/tim)