DPRD Lubuklinggau Sahkan Raperda Usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau Menjadi Perda.

Lubuklinggau,Sumutglobalnews.com

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Panitia Khusus(Pansus) Dewan disampaikan Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau, dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Panitia Khusus(Pansus) dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggung jawab. 

Selain itu harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat. 

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuklinggau,” ungkap Wali Kota.

Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota  Lubuklinggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemerintah Kota Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000. 

Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemerintah Kota Lubuklinggau ini, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuklinggau.(Reni Agustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *