Pemantau Pemilu Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK – GPI ) Konsolidasi ke Ketua NU kabupaten Pringsewu

Pringsewu-Lampung-SumutGlobalNews.Com


Ketua NU kabupaten Pringsewu H Taufik Qurrrohim sambut ramah Tim Pemantau Pemilu Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK -GP ) Kabupaten Pringsewu, Kamis 23 /11/23 di kediamannya Pekon Pasir Ukir ,Kecamatan Pagelaran Induk kabupaten Pringsewu

Ketua Tim Pemantau Pemilu Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Elnofa Hariyadi SE di dampingi Anggotanya, Herman , Angga, Manik, Mengucapakan Terimakasih atas waktu yang telah di sempatkan oleh ketua NU untuk menerima Silaturahmi sekaligus Konsolidasi kami hari ini.

Di pertemuan ini Elnofa Hariyadi menyampaikan kepada Taufik Qurrohim, Bahwa lembaga perlindungan konsumen gerakan perubahan Indonesia kabupaten Pringsewu Mendapatkan Sertifikat yang TERAKREDITAS dari Bawaslu Ri sebagai pemantau Pemilu Th 2024 ,

Kami berharap dengan Keikutsertaan Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI ) sebagai Pemantau Pemilu di Th 2024 mendatang , Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) dapat ikut berperan serta menjadikan Pemilu yang Bersih sejuk dan Damai di Bumi Secancanan kita ujarnya

Sementar Taufik juga menyampaikan, Saya sangat mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK -GPI ), Yang dapat ikut berperan serta sebagai pemantau pemilu di Kabupaten Pringsewu, Saya ucapkan selamat untuk Pencapaian ini, Dan mari jelang Pemilu serentak ini kita sama sama menyuarakan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita berita yang belum tentu kebenarannya ( Hoak ), Dan mari kita hindari politik yang berbau Suku ,Agama ,Ras dan Antargolongan ( SARA ),Taufik berharap hubungan silaturahmi dan Komunikasi NU dan LPK – GPI yang baik ini terus di jaga, terkait juga Lembaga perlindungan Konsumen yang mempunyai Tuga Pokok Dan fungsi Dalam Pelayanan terhadap konsumen terkait Produk Halal, Sehingga jika memang ada yang akan di koordinasikan dapat lebih mudah pungkasnya (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *