Pringsewu,Sumutglobalnews.com
Hampir tiga bulan sudah, paska sidak Tim komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin langsung oleh Suryo Cahyono,SH ketua komisi 1 pada Jumat, 01/09/2023. Banyaknya temuan dugaan penyimpangan serta kegiatan fiktif yang menggunakan Dana desa tahun anggaran,2020, 2021, 2022 dan diduga dilakukan oleh kepala pekon Sukoharjo 3 barat.
Banyaknya temuan indikasi korupsi maka komisi 1 kala itu memerintahkan agar kepala pekon mengembalikan kerugian negara dengan batas waktu yg telah ditentukan.
Namun demikian sepertinya bukannya sadar serta beritikad baik untuk mengembalikan kerugian negara namun malah semakin beringas gunakan dana desa demi kepentingan pribadi nya. bak memiliki kesaktian linuwih Gunarto kepala pekon Sukoharjo 3 barat mampu Hipnotis dinas terkait dalam hal ini inspektorat, Dinas PMP, serta APH. diam mematung tidak lakukan pemeriksaan serta penyelidikan.
Saat awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi ke dinas terkait baik melalui aplikasi WhatsApp chat / pesan hanya dibaca saja hadech ada apa ini…? baik inspektorat maupun Dinas PMP tak satupun dari mereka menjawab ataupun menyediakan waktu untuk kami wawancara.
Bahkan siang tadi Jumat,24/11/2023, kami datang ke kantor Dinas PMP untuk mendapatkan tanggapan atas ramainya pemberitaan pekon Sukoharjo 3 barat di beberapa media online. awak media berusaha menghubungi Sekdis PMP melalui chat WhatsApp Alhamdulillah dibalas dengan isi chat “Langsung ke Kepala Bidang yg menangani mas 🙏”
Terpisah saat awak media ini ketemu dengan Bendahara pekon Sukoharjo 3 barat, kembali kami konfirmasi terkait berita dugaan penyimpangan anggaran Dana desa(DD) Serta belum dibayarnya insentif Linmas tahun 2022 Silvi bendahara pekon tidak menjawab, namun dia membalas chat WhatsApp ,”Saya tidak punya wewenang untuk menjawab langsung tanyakan saja ke kepala pekon” dalam pesan chat WhatsApp nya.(tim/Red)