Pringsewu Lampung,Sumutglobalnews.com
Melalui telepon selulernya kepada awak media,
Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, Mengucapkan selamat atas terpilihnya SDR Mawardi,SE. Sebagai Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Pesisir Barat beserta jajarannya.
Dengan telah berdirinya Lembaga Perlindungan Konsumen di Pesisir Barat semoga LPK – GPI dapat lebih di kenal masyarakat hususnya yang kini telah berdiri di Pesisir Barat ,
Kepada awak media Elnofa menyampaikan juga bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen adalah Lembaga yang kredibel dan dapat dipercaya untuk melindungi masyarakat selaku konsumen, Dan telah terdaftar dan memiliki SK Menkum HAM Nomor AHU: 0001953.AH.01 07.Tahun 2021. Yang telah bermitra dengan Mabes Polri, Mabes TNI, MUI, Kejagung RI dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dari tahun 2023.
Elnofa Hariyadi juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi LPK- GPI yang merupakan bagian dari mitra pemerintah yang turut serta mengawasi barang dan jasa”.
Di mana Pengawasan yang dimaksud, ada dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lembaga Perlindungan Konsumen lembaga yang memiliki jaringan luas dan kami memiliki lawyer yang handal dan terhubung dengan penegak hukum, Tugas LPK-GPI adalah memberikan Perlindungan Konsumen yang juga tertuang dalam Pasal 1 angka 1 NO UU 8 / 1999 , dimana Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
Harapan kita semua tentunya pihak Pemerintah Daerah Pesisir Barat Dapat ikut berperan serta dan bersinerji dengan LPK GPI yang ada di Pesisir Barat dalam Program program Cerdas Lembaga Perlindungan Konsumen yang tentunya akan segara di agendakan rekan rekan kami yang ada di Pesisir Barat
Sekali lagi saya beserta jajaran DPD LPK-GPI Kabupaten Pringsewu mengucapkan selamat, Dan semoga LPK-GPI Pesibar semangkin maju dan dapat menjalankan Tugas dengan Amanah. pungkasnya ( Zul/Rizon)