Pringsewu Lampung-
SumutGlobalNews,com
Di sambut ramah oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariyadi SE beserta jajaran, Team Dari Kesbangpol Nurjanah Pelu, S.E, Hafizsyah M. Nasution,S.TR.IP, kunjungi Lembaga Perlindungan Konsumen untuk Memverifikasi Legalitas LPK – GPI Kabupaten Pringsewu yang beralamat di Jalan Jalur Dua Sidoharjo Tugu Payung,
Dalam kesempatan ini, Elnofa mengucapakan terimakasih atas kunjungan Kesbangpol ke kantor Lembaga Perlindungan Konsumen, Dia menyampaikan legalitas dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) , Terimakasih juga untuk sinergitas Kesbangpol dengan Lembaga Perlindungan Konsumen selama ini yang telah ikut bersinerji membantu Lembaga Perlindungan Konsumen dalam menjalankan Visi dan Misi LPK – GPI Untuk mencerdaskan masyarakat selaku konsumen, Menjadikan Konsumen yang berani dalam memperjuangkan Haknya tentu saja ini harus berimbang dengan kewajiban yang terlebih dahulu telah di lakukan , Semoga kedepannya Lembaga Perlindungan Konsumen dapat ikut berperan serta dalam mencerdaskan masyarakat selaku konsumen di Bumi secancanana yang kita cintai ini Ujarnya,
Nurjanah Pelu, S.E, mewakili Kesbangpol mengucapakan terimakasih atas sambutan Lembaga Perlindungan. konsumen dengan Kami, Hari ini kegiatan kami mengunjungi beberapa Lembaga Swadaya masyarakat untuk Memverifikasi Administrasi Legalitas Lembaga salah satunya Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ), Alhamdulillah Lembaga Perlindungan Konsumen sudah memenuhi persyaratan dalam Verifikasi Administrasi Legalitas Lembaganya.
Kami juga mengetahui bagaimana kinerja yang telah di lakukan Lembaga Perlindungan Konsumen dalam membantu masyarakat selaku konsumen untuk memperjuangkan Haknya,
Bertepatan dengan tahun Politik ini ,Kami Mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Yang Ikut serta menjadi Pemantau Pemilu 2024, Selamat juga Telah Menerima Sertifikat Pemantau Pemilu Terakreditas dari RI, tentunya ini satu kebanggan untuk kita semua, Semoga Lembaga Perlindungan Konsumen semangkin dekat dan dikenal masyarakat, Menjadi Lembaga yang dapat membantu memperjuangkan Hak masyarakat selaku Konsumen,Pungkasnya .
( Zul/Rizon )