Kalapas Lubuk Pakam Jalin Koordinasi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sergai

Lubukpakam,Sumutglobalnews.com

Serdang Bedagai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Serdang Berdagai Pada Senin (28/07/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Kasi. Binadik & Giatja, Bastian Manik; Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho. Tampak Kajari Serdang Bedagai, Rufina Br Ginting, SH., MH. Dan beberapa jajaran pejabat struktural Kejari Serdang Bedagai menyambut hangat kunjungan dari Lapas Lubuk Pakam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, termasuk optimalisasi pelaksanaan eksekusi pidana, penguatan koordinasi penanganan perkara, serta percepatan pelimpahan berkas narapidana dan tahanan.

Kalapas menyampaikan bahwa hubungan yang solid antar lembaga penegak hukum merupakan kunci utama dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang adil, transparan, dan efektif. “Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Sinergi antara lapas dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung kelancaran proses hukum serta pelayanan terhadap warga binaan,” ujar Hakim.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga menyampaikan dukungan atas kerja sama yang selama ini telah terjalin. “Kami menyambut baik kunjungan ini. Komunikasi dan koordinasi yang kuat antara Kejaksaan dan Lapas sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tutup Rufina.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam bidang hukum dan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *