Langkat,Sumutglobalnews.com
Terkait penangkapan dua penyalah guna narkoba yang dilakukan pihak polres simalungun pada sabtu 7/8/2025/ sekitar pukul 18 : 00 dipasar IA perdagangan 3 kecamatan bandar, inisial J.P (26) dan H.A.S (39) warga yang sama menjadi kini polemik di masyarakat.
Pasalnya kedua terduga saat diintrogasi personil sat narkoba polres simalungun mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu shabu dari dalam lapas pemuda langkat, yang dikendalikan oleh M.Alpian alias pian, namun hal tersebut dibantah oleh kasi kamtib lapas pemuda langkat Hotler K pasaribu.
Dalam hal ini Hotler menuding pihak polres simalungun menyebar rilis tidak benar saat dikonfirmasi wartawan, seolah – olah rilis yang dikeluarkan pihak polres itu tidak benar, sementara itu keterangan kasat narkoba polres simalungun Akp Henry Selamat Sirait dalam Rilis pers.
sangat disayangkan Kalapas dan kasikantib lapas pemuda langkat saat dikonfirmasi awalnya mengatakan bahwa yang bernama pian tidaklah wbp mereka ,bahkan kasikantib meminta nama asli wbp tersebut dan awakmedia memberikan nama asli wbp beserta fotonya, kasikantib berdalih kembali dan mengatakan apa yang dilakukannya.padahal sudah ada puluhan media online dan cetak menaikkan rilis berita dari Polres Simalungun tersebut.
Yang mencegangkan kasikantib Lapas Pemuda langkat Hotler Pasaribu mengatakan Tolong Luruskan isu ini. Dari jawaban Kasikantib tersebut seakan akan Polres Simalungun membagikan rilis berita yang tidak benar
“Akp Henry menjelaskan secara detail pasca penangkapan tersebut pada rabu 10/9/2025/ lalu, ia menerangkan kalau pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus tindak pidana narkotika, yang beroperasi di wilayah pasar IA kelurahan perdagangan 3, kecamatann bandar.
Dari penangkapan dua pelaku tersebut juga ditemukan barang bukti berupa, satu plastik klip ukuran besar yang berisi shabu dan satu plastik klip ukuran sedang, serta plastik klip kecil yang berisi 33,84 gram di duga narkotika jenis shabu shabu, lalu sebuah Handpone android merek oppo warna biru dam timbangan digital.
“Masih menurut kasat, dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut mereka peroleh dari M.Alpian alias pian yang merupakan seorang (wbp) warga binaan pemasyarakan lapas pemuda langkat, namun semua di bantah oleh kasi kamtib sembari berkata tolong luruskan isu itu.
Terpisah Kapolres simalungun AKBP Marganda Aritonang SH, S.I.K., M.M saat dimintai keterangan terkait ucapan kasi kamtib menjelaskan, Masih dalam upaya penyelidikan lanjutan, anggota kita masih bekerja dilapangan,saat dikonfirmasi wartawan














