Tapanuli Utara, Sumutglobalnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborong-borong di Jalan Siliwangi No.14, Huta Silait-Lait, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kali ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa Lapas tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba dan praktik lodes atau penipuan online yang dikendalikan dari dalam sel.
Lapas sebagai tempat pembinaan seharusnya menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Namun, kondisi berbeda dikabarkan terjadi di Lapas Kelas IIB Siborong-borong.
Alih-alih menjalani pembinaan, sebagian narapidana disebut memanfaatkan lingkungan penjara sebagai ladang bisnis ilegal.
Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber terpercaya yang juga merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas tersebut.
Narasumber mengungkapkan adanya sosok narapidana yang disebut-sebut sebagai Bos Bendera, yakni pengendali utama berbagai aktivitas terlarang.
Menurut sumber tersebut, nama Martin alias Martin Pasaribu diduga kuat menjadi figur sentral yang mengatur jalannya bisnis gelap mulai dari peredaran narkoba jenis sabu hingga aktivitas lodes dari balik jeruji.
“Yang megang kendali semua permainan atau bos bendera di Lapas ini namanya Bos Martin alias Martin Pasaribu, bg. Dia yang kuasai semua bisnis di dalam Lapas ini, mulai dari peredaran minyak (sabu) hingga kegiatan lodes juga dia yang kendalikan,” ujar sumber kepada kru redaksi.
Narasumber juga menyebutkan sejumlah nama lain yang diduga menjadi orang kepercayaan Martin untuk mengatur setiap blok dan kamar hunian.
“Selain Bos Martin, ada beberapa nama yang dipercayakan untuk memantau tiap blok seperti Vicky, Joy, Husni Mubarok, dan Selamat Harahap,” tambahnya.
Sumber tersebut menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal dapat berjalan mulus karena adanya indikasi kerja sama antara narapidana pengendali dengan oknum tertentu di dalam lapas. Dugaan ini muncul dari lancarnya penjualan narkoba hingga praktik penipuan online yang disebut berlangsung tanpa hambatan berarti.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, pihak media Sumutglobalnews.com langsung menghubungi Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong, Herry Hasudungan Simatupang, SH, untuk meminta klarifikasi. Melalui pesan WhatsApp, Kalapas menyampaikan respons singkat terkait laporan tersebut.
“Terima kasih infonya bapak, akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih,” tulis Kalapas Herry H. Simatupang melalui pesan singkat WhatsApp.
Dugaan maraknya aktivitas ilegal di Lapas Kelas IIB Siborong-borong kini menjadi perhatian publik. Informasi yang diterima akan menjadi bahan tindak lanjut dan investigasi oleh pihak terkait agar penjara kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan baru. (Tim/Red)







