PENINGKATAN KINERJA, KALAPAS SIBORONGBORONG PIMPIN RAPAT TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS KERJA

Siborongborong,Sumutglobalnews.com

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu, S.H memimpin rapat dengan jajaran Tata Usaha tentang penggunaan pakaian Dinas Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (24/01/2024).

Rapat dilakukan setelah melaksanakan Apel pagi. Kalapas meminta kepada seluruh pejabat dibawah naungan Tata Usaha berkumpul di ruangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Menindak lanjuti surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor W.2-OT.02.01-1509 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Sumatera Utara.


Dalam kesempatan tersebut Kalapas menyampaikan agar secepatnya dilakukan pendataan Pegawai yang belum mempunyai pakaian dinas dan perencanaan anggaran agar disesuaikan untuk merealisasikan pembuatan pakaian dinas kerja. “Kepada jajaran Tata Usaha khususnya Kepala Urusan Umum agar mendata kebutuhan pakaian Dinas Kerja dilingkungan Lapas Kelas IIB Siborongborong ini, Pakaian Dinas mana yang harus kita buat terlebih dahulu, kemudian untuk Kepala Urusan Kepegawaian agar Koordinasi dengan bendahara pengeluaran untuk secepatnya kita lakukan pembelian bahan Pakaian Dinas Kerja”. (Ujar beliau)

Adapun Penetapan jadwal Pakaian Dinas Kerja antara lain, Hari senin menggunakan Pakaian Dinas Harian II (PDH II), Selasa menggunakan Pakaian Dinas Harian III (PDH III), Rabu Menggunakan Pakaian Dinas Harian IV (PDH IV), Kamis menggunakan Batik/ PDL II (Tactical), Jumat menggunakan Olahraga / Batik / PDL II (Tactical) dan Hari sabtu menggunakan Seragam Unit / Batik. (Humas Lasibor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *