Kalbar,Sumutglobalnews.com
Pasca Heboh soal viralnya diberbagai media massa membuat kaget warga netizen yaitu dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi provinsi Kalbar, yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa. Dimana masyarakat sudah merasa resah dengan adanya korupsi yang melibatkan para pejabat di beberapa daerah khususnya Pemerintahan.
Dihadapan rekan rekan media Sutoyo menjelaskan bahwa sudah banyak nya laporan-laporan masyarakat khususnya di kejaksaan agung RI yang menjelaskan bagaimana dugaan korupsi muncul, dan ditemukan informasi bahwa masyarakat pernah melayangkan pengaduan masyarakat (DUMAS) di kejaksaan agung yang di disposisi kan ke kejaksaan tinggi kalimantan Barat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bupati melawi.
“Ditemukan informasi bahwa sudah ada surat disposisi yang dilayangkan kejaksaan agung kepada kejaksaan tinggi kalimantan Barat yang dimana dalam disposisi tersebut diperintahkan kepada kejaksaan tinggi untuk melakukan pengumpulan data dan mengusut dugaan korupsi sebagaimana laporan yang dilayangkan masyarakat, jadi tidak ada alasan bagi kejaksaan tinggi untuk tidak memanggil dan memeriksa bupati melawi, pemanggilan dan pemeriksaan itu akan menjadi kunci penyelesaian laporan yang dilayangkan masyarakat, cetusnya.
Sesuai data yang ditemukan bahwa bupati melawi sudah pernah beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat Kabupaten melawi yang tertuang dalam surat disposisi kejaksaan agung RI yang mengintruksikan kepada kepala kejaksaan tinggi kalimantan Barat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap bupati melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa tertanggal 13 Maret 2026. Yang dimana Dalam surat disposisi tersebut diterangkan Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022-2023 atas kewajiban/hutang sebesar Rp. 97.000.000.000.
Dalam akhir penyampaian nya sutoyo menegaskan akan mengawal kasus tersebut dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kejaksaan agung RI sebagai bentuk dukungan agar kasus yang diduga melibatkan kepala daerah kabupaten melawi segera terungkap.
“Kita akan mengkonsolidasikan gerakan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan agung RI, sebagai bentuk dukungan penuh kepada penegak hukum yakni kejaksaan agung RI agar dugaan korupsi yang selama ini dilaporkan masyarakat melawi dan diduga melibatkan kepala daerah kabupaten melawi segera terungkap dihadapan publik, jika terbukti benar tidak ada alasan bagi kejaksaan agung untuk tidak menetapkan bupati melawi sebagai tersangka, Tutup Sutoyo. “













