Jakarta,Sumutglobal.com
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4).“Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023,” kata Kusnali, Senin (10/4).
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan Anas dapat dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin apabila persyaratan pembebasan sudah terpenuhi.
“Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023) dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB),” kata Rika, Senin (10/4).“Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas,” ujarnya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum mendekam di penjara karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.